Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Kementerian, BPN: Segera Usut!

Kamis, 28 Maret 2019 | 13:27 WIB
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Kementerian, BPN: Segera Usut!
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon merespon pernyataan dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi yang menyebut ada 13 kementerian dan lembaga yang diduga mempraktekan jual beli jabatan. Menurutnya harus ada pengusutan terkait adanya dugaan tersebut.

Fadli mengatakan, apabila indikasi praktik jual beli jabatan mulai muncul satu per satu, lebih baik segera dilakukan penyelidikan. Hal itu diungkapkan Fadli Zon melihat kasus praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama yang baru saja terjadi.

"Berkaca dari apa yang terjadi di Kementerian Agama dan kalau ini kemudian terjadi juga di kementerian-kementerian lain, saya kira ini perlu ada pengusutan karena kalau ada jual beli jabatan," ujar Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (28/3/2019).

Ia memahami jika praktik jual beli jabatan di lingkungan kementerian tersebut untuk memuluskan pihak-pihak yang tidak memiliki kompetisi agar bisa duduk di jabatan yang strategis. Menurutnya hal itu sangat membahayakan posisi kementerian itu sendiri.

Baca Juga: Tiket Mahal, Garuda dan Boeing Kompak Tutup Mulut

"Mereka bisa duduk di jabatan yang penting mengambil keputusan, ini menurut saya akan membahayakan di kementerian tersebut," kata dia.

Membahayakan kementerian yang dimaksud Fadli adalah berpengaruh pada kinerja kementerian. Ia menganggap jika praktik jual beli jabatan terus dilakukan di lingkungan kementerian, nantinya pelayanan kepada masyarakat akan terus berkurang hingga pengadaan proyek-proyek fiktif yang dilakukan oleh pelaku pembeli jabatan itu akan menjamur.

"Sehingga pelayanan terhadap masyarakat akan berkurang, dan saya kira itu dijadikan tempat untuk mencari juga proyek dan sebagainya karena dia membeli jabatan itu," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ketua KASN Sofian Effendi menyebut ada 13 kementerian dan lembaga masuk dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan praktik jual beli jabatan. Pernyatan tersebut disampaikan Sofian dalam diskusi media bertajuk Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern.

Sofian menerangkan, ia pernah ditanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal adanya dugaan praktik jual beli jabatan. Kepada Jokowi, Sofian mengatakan lebih dari separuh kementerian ada dugaan jual beli jabatan.

Baca Juga: Cabuli dan Pamer Alat Vital ke Muridnya di Kelas, Guru SD Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI