Ada Anggota DPR Terjaring OTT, Bamsoet Tunggu Informasi Resmi KPK

Kamis, 28 Maret 2019 | 12:56 WIB
Ada Anggota DPR Terjaring OTT, Bamsoet Tunggu Informasi Resmi KPK
Ketua DPR Bambang Soesatyo. [Suara.com/Arief hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, dirinya masih mengecek perihal kabar ada satu anggota DPR yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK.

Menurut dia, hal itu dilakukan lantaran berita yang berhembus masih simpang siur.

"Masih ada berita simpang siur. Saya akan cek kebenarannya," ujar Bamsoet di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Bamsoet menyatakan, masih akan menunggu kabar resmi dari KPK terkait OTT tersebut. Dirinya juga enggan berandai-andai lebih jauh terkait kabar itu.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Pemuda di Bogor Ditemukan Tewas Mengambang di Danau

"Penegak hukum masih punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang bersangkutan. Kita harus prasangka baik, jangan prasangka buruk. Tunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK," kata Bamsoet.

Bamsoet berharap tidak ada lagi pejabat negara atau anggota DPR yang melakukan tindakan korupsi. Dirinya juga enggan memikirkan sanksi terhadap anggota DPR yang diduga terjaring OTT KPK.

"Gimana mau (memberi) sanksi, (kan) belum ada penjelasan. Kita harus berprasangka baik dulu. Saya berharap tidak ada lagi anggota DPR atau pejabat negara yang terlibat perbuatan tercela sehingga kita selesaikan tugas negara. Kita doakan nggak ada lagi anggota DPR yang melakukan perbuatan tercela," imbuh dia.

Sebelumnya, KPK menangkap 8 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta, Rabu (27/3/2019) malam hingga Kamis dini hari.

Dalam operasi senyap itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS.

Baca Juga: Siang Ini MK Putuskan Uji Materi Perhitungan Cepat Pemilu 2019

"Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI