Rekam Jejak Bowo Sidik Pangarso, Anggota DPR yang Terjaring OTT KPK

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2019 | 11:57 WIB
Rekam Jejak Bowo Sidik Pangarso, Anggota DPR yang Terjaring OTT KPK
Bowo Sidik Pangarso. (Foto: Facebook/bowo.sidik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan tugas KPK baru saja mengamankan total 8 orang terkait dugaan suap distribusi pupuk. Salah satunya adalah anggota DPR RI bernama Bowo Sidik Pangarso. Ia tercatat sebagai anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar.

Dikutip dari laman WikiDPR, Bowo Sidik Pangarso lahir di Mataram, 16 Desember 1968. Ia merupakan sarjana ekonomi lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Jawa Tengah.

Ia pernah menjadi auditor di Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), salah satu bank swasta yang sebelumnya juga masuk dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangani ditangani KPK.

Tak lagi menjabat sebagau auditor, ia lalu duduk sebagai Direktur Keuangan di PT Inacon Luhur Pertiwi sebagai Direktur Keuangan hingga tahun 2014. Hingga akhirnya ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di DPR RI periode 2014-2019.

Baca Juga: Dikritik Tarif MRT Mahal, Anies Malas Berikan Komentar

Di dunia politik, Bowo Sidik Pangarso terbilang sarat akan pengalaman. Ia masuk ke dunia politik antara tahun 2012-2015, tercatat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah. Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Tengah, serta Bendahara Komite Brunei Kadin Indonesia periode 2012-2015.

Sebagai legislator, Bowo maju dari dapil Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak. Ia sempat duduk di Komisi VII DPR yang membidangi riset dan teknologi, lingkungan hidup, serta energi.

Namun, pada April 2015, terjadi rotasi dan mutasi di Fraksi Golkar yang membuat Bowo digeser ke beberapa komisi, seperti Komisi VIII lalu pada Januari 2016 kembali lagi ke Komisi VII.

Hingga pada akhirnya, keluar surat yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar saat itu Setya Novanto yang menyatakan, bahwa Bowo dipindahkan ke Komisi VI DPR dan menempati posisi sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.

Selain Bowo, 7 orang yang diamankan KPK disebut berasal dari unsur pejabat BUMN, sopir dan dari swasta. Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS.

Baca Juga: Bongkar! Tsamara Amany Beberkan Kejanggalan Surat Suara Tercoblos di Medan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI