Suara.com - DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada Kamis (28/3/2019) hari ini. Rapat paripurna itu juga sekaligus untuk menutup masa Persidangan IV tahun sidang 2018-2019 dan dilanjutkan dengan masa reses.
Rapat itu dijadwalkan akan dipimpin oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Rapat paripurna DPR RI dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB siang nanti.
Agenda rapat paripurna itu dibuka dengan pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR RI. Kemudian dilanjutkan dengan pidato Ketua DPR RI.
Usai pidato ketua DPR, rapat dilanjutkan oleh Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang kerjasama di bidang pertahanan. Lalu yang kedua ialah pengambilan keputusan terhadap RUU tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.
Baca Juga: Masjid di California Diduga Sengaja Dibakar
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembahasan soal laporan BURT tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 dilanjut dengan pengambilan keputusan.
Dalam rapat paripurna itu juga Komisi XI akan menyampaikan soal hasil fit and proper test Kantor Akuntan Publik (KAP) pemeriksa laporan keuangan BPK RI.
Selain itu adapun pengesahan perpanjangan pembahasan RUU yang dimaksud ialah:
1. RUU tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
2. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
Baca Juga: Tarif MRT Rp 14.000, Anies Baswedan Bakal Digugat
3. RUU tentang Perkoperasian