Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan anggota DPR RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Kamis (28/3/2019) dini hari.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu anggota DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Antara, Kamis.
Saat ini, kata dia, anggota DPR tersebut dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
Belum diketahui secara pasti siapakah anggota DPR RI yang ditangkap tersebut. KPK juga belum mengungkap siapa sosok atau inisial anggota DPR RI yang ditangkap itu.
Baca Juga: Laporan Adanya Pria Bersenjata, Stasiun Kereta di Melbourne Dievakuasi
"Dengan demikian, sampai pagi ini delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," ucap Febri.
KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.
Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Tangkap Jajaran Direksi BUMN
Baca Juga: Prediksi Persija vs Kalteng Putra di Babak 8 Besar Piala Presiden 2019
Sebelum penangkapan seorang anggota DPR RI itu, KPK sebelumnya telah menangkap 7 orang yang disebut dari unsur direksi BUMN, pengemudi dan swasta.