5 Fakta KPK Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk

Kamis, 28 Maret 2019 | 07:40 WIB
5 Fakta KPK Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap 7 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta, Rabu (27/3/2019) malam. KPK tangkap mereka setelah menerima informasi itu kemudian ditindaklanjuti ke lapangan dan mengamankan total tujuh orang.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS.

"Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.

"Jadi, total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang. Ada yang dari unsur direksi BUMN kemudian ada pengemudi, dan swasta," ungkap Febri.

Baca Juga: Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk, KPK Sita Duit Dolar AS

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentutkan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Berikut 5 fakta terbaru soal penangkapan 7 orang itu dalam OTT KPK:

1. Korupsi Pupuk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3) terkait distribusi pupuk.

"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Baca Juga: KPK Tangkap 7 Orang di Operasi Tangkap Tangan, Tak Ada Anggota DPR

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi.

"Saya belum dapat informasinya tetapi yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta. Diduga transaksi yang terkait dengan itu," tuturnya.

Untuk diketahui, KPK total mengamankan tujuh orang, terdiri atas unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

"Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini adalah mereka yang terkait dengan distribusi produksi dan distribusi pupuk tersebut," ucap Febri.

KPK sangat menyayangkan jika dilihat dari objeknya tersebut terkait dengan distribusi pupuk.

"Jadi, jika ada transaksi di sana tentu saja kepentingan yang lebih besar untuk distribusi pupuk ini kemudian terganggu," kata dia.

2. Sita Mobil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan satu unit mobil dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3).

Dalam OTT tersebut KPK total mengamankan tujuh orang dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

"Itu salah satu barang bukti awal yang juga kami amankan, karena kami mengamankan 'driver' yang membawa mobil tersebut sekaligus berada di lokasi. Kami bawa ke kantor KPK untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Selain mobil, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS.

KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.

Namun Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi.

"Saya belum dapat informasinya tetapi yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta. Diduga transaksi yang terkait dengan itu," tuturnya.

3. Tak ada Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa tidak ada anggota DPR RI yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3).

"Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK tidak ada anggota DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Untuk diketahui, KPK total mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut, dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

"Jadi, dari tujuh orang tersebut unsurnya adalah dari direksi BUMN kemudian pihak swasta dan ada satu orang pengemudi atau 'driver' yang dibawa ke kantor KPK," ungkap Febri.

4. Sita Duit Dolar AS

Komisi pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat dalam operasi tangkap tangan direksi BUMN dalam kasus suap pendistribusian pupuk menggunakan kapal.

KPK belum dapat menyampaikan total jumlah uang sitaan, yang dilakukan operasi tangkap tangan di Jakarta pada Rabu (27/3/2019) malam.

"Ada uang juga yang diamankan sebagai barang bukti oleh tim, dalam pecahan, dalam mata uang rupiah, dolar Amerika," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) dini hari.

"Nanti informasi lebih detail terkait dengan jumlah, juga pecahan-pecahannya (uang disita)," ujar Febri.

Dalam OTT tersebut diamankan sebanyak 7 orang. Dimana dari unsur direksi BUMN dan pihak swasta terkait adanya transaksi dalam ditribusi pupuk yang menggunakan kapal. Febri juga belum dapat menyampaikan perusahaan BUMN maupun pihak swasta yang bermain dalam transaksi pendistribusian pupuk tersebut menggunakan kapal.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan mempelajari bukti-bukti awal yang sudah kami dapatkan. Nanti hasilnya baru akan disampaikan ke publik, setelah kami bicarakan secara internal melalui forum gelar perkara," kata Febri

5. Bukan kali pertama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga transaksi atau penyerahan uang terkait operasi tangkap tangan di Jakarta dalam kasus distribusi pupuk bukan pertama kali terjadi.

"Kami mengidentifikasi, diduga ini bukan pemberian pertama. Jadi, sebelumnya diindikasikan ada penerimaan-penerimaan lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

KPK total mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut, dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

"Kami cukup meyakini dengan bukti-bukti yang ada bahwa transaksi tersebut telah terjadi," ungkap Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI