5. Bukan kali pertama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga transaksi atau penyerahan uang terkait operasi tangkap tangan di Jakarta dalam kasus distribusi pupuk bukan pertama kali terjadi.
"Kami mengidentifikasi, diduga ini bukan pemberian pertama. Jadi, sebelumnya diindikasikan ada penerimaan-penerimaan lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
KPK total mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut, dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.
Baca Juga: Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk, KPK Sita Duit Dolar AS
"Kami cukup meyakini dengan bukti-bukti yang ada bahwa transaksi tersebut telah terjadi," ungkap Febri.