4. Sita Duit Dolar AS
Komisi pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat dalam operasi tangkap tangan direksi BUMN dalam kasus suap pendistribusian pupuk menggunakan kapal.
KPK belum dapat menyampaikan total jumlah uang sitaan, yang dilakukan operasi tangkap tangan di Jakarta pada Rabu (27/3/2019) malam.
"Ada uang juga yang diamankan sebagai barang bukti oleh tim, dalam pecahan, dalam mata uang rupiah, dolar Amerika," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) dini hari.
Baca Juga: Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk, KPK Sita Duit Dolar AS
"Nanti informasi lebih detail terkait dengan jumlah, juga pecahan-pecahannya (uang disita)," ujar Febri.
Dalam OTT tersebut diamankan sebanyak 7 orang. Dimana dari unsur direksi BUMN dan pihak swasta terkait adanya transaksi dalam ditribusi pupuk yang menggunakan kapal. Febri juga belum dapat menyampaikan perusahaan BUMN maupun pihak swasta yang bermain dalam transaksi pendistribusian pupuk tersebut menggunakan kapal.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan mempelajari bukti-bukti awal yang sudah kami dapatkan. Nanti hasilnya baru akan disampaikan ke publik, setelah kami bicarakan secara internal melalui forum gelar perkara," kata Febri