Suara.com - Rocky Gerung juga menyatakan Undang-Undang Terorisme bisa juga menjerat Calon Wakil Presiden pasangan Jokowi, Maruf Amin. Sebab Maruf Amin dinilai membenarkan klaim Jokowi soal mobil Esemka dalam kampanyenya.
Sebelumnya Rocku Gerung menilai Presiden Jokowi penyebar hoaks terbanyak di Indonesia. Sebab sebagai presiden, Jokowi dinilai banyak menyebar kebohongan ke publik.
Jokowi juga adalah orang pertama yang pantas dijerat Undang-Undang Terorisme jika aturan itu dipakai untuk menjerat hukum penyebar hoaks.
Penilaian itu diberikan Rocky Gerung dalam Indonesia Lawyer Club (ILC tvOne), Selasa (26/3/2019) malam yang mengangkat topik "Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme?".
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Esemka Hoax, Begini Kata Pakar Otomotif
"Siapa lagi yang kena? Selain preisden, yah Pak Maruf Amin yang juga mengaminkan akan ada produksi Esemka bulan Oktober lalu. Kalau didaftarkan di media massa, hoaksnya presiden itu 60, kalau diakumulasikan kejahatannya dihukum berkali-kali sebagai terorisme karena nggak ada yang bener. kalau cek yang benar, benarnya di mana? Karena media juga dikendalikan," kata Rocky Gerung.
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM atau Menko Polhukam, Wiranto menyebu berita bohong atau hoaks yang menyebar di tengah masyarakat menjelang pemilu seperti tindakan terorisme. Hal ini lantaran hoaks dianggap menyebar ketakutan agar masyarakat tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Wiranto, tindakan terorisme terbagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. Hoaks yang berisikan berita bohong dengan isi yang menakuti masyarakat termasuk tindakan terorisme nonfisik.
Menyikapi hal itu, Rocky pun menghubungkan isu produksi mobil Esemka yang digaungkan Jokowi berulang kali. Jokowi sempat mengklaim jika mobil Esemka akan jadi mobil nasional dan akan diproduksi massal. Namun sampai kini hal itu belum terjadi.
"Kalau dikaitkan dengan UU terorisme, siapa pembuat hoaks terbaik dan terbanyak? Ya presiden. Dari awal presiden. Presiden sudah bikin hoaks tentang Esemka, maka perlakukan UU terorisme pertama pada presiden. Itu konsekwensi hukum yang otoriter, kena pada dirinya sendiri," kata Rocky.
Baca Juga: BPN Sepakat Usulan Rocky Gerung Soal Pemilu 2019 Diawasi Lembaga Asing