Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita satu unit mobil mewah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Pada, Rabu (27/3/2019) malam. Adapun dalam OTT tersebut diamankan sebanyak 7 orang dari unsur direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihak swasta dan satu pengemudi.
Selain mobil, KPK turut mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.
"Jadi, salah satu barang bukti awal yang juga kami amankan, karena kami mengamankan 'driver' yang membawa mobil tersebut sekaligus berada di lokasi. Kami bawa ke kantor KPK untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) dini hari.
Kasus tersebut diduga adanya transaksi penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal. Meski begitu, Febri belum dapat menyampaikan apakah distribusi pupuk tersebut bersubsidi.
Baca Juga: Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk, KPK Sita Duit Dolar AS
"Saya belum dapat informasinya tetapi yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta. Diduga transaksi yang terkait dengan itu," ungkap Febri
Febri juga belum dapat menyampaikan perusahaan BUMN maupun pihak swasta yang bermain dalam transaksi pendistribusian pupuk tersebut menggunakan kapal.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan mempelajari bukti-bukti awal yang sudah kami dapatkan. Nanti hasilnya baru akan disampaikan ke publik, setelah kami bicarakan secara internal melalui forum gelar perkara," kata Febri