Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap 7 orang dalam operasi tangkap tangan KPK terkait pendistribusian pupuk dengan mengunakan kapal. Sehingga penyidik menduga adanya transaksi uang.
Pendistribusian pupuk tersebut diduga melibatkan direksi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lantaran dari 7 orang yang diamankan ada dari pihak direksi BUMN.
"Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) dini hari.
"Kami sangat menyayangkan kalau dilihat dari objeknya ini terkait dengan distribusi pupuk, Jadi jika ada transaksi di sana, tentu saja kepentingannya lebih besar untuk distribusi pupuk ini," lanjut Febri
Baca Juga: KPK Tangkap 7 Orang di Operasi Tangkap Tangan, Tak Ada Anggota DPR
Febri pun belum dapat menyampaikan bahwa pihak perusahaan milik BUMN maupun pihak swasta tersebut dalam operasi tangkap tangan KPK.
"Saya kira mungkin blm sekarang ya, saya bisa sebutkan secara spesifik perusahaannya apa. Tapi tentu pihak yang diamankan ini dan perusahaannya itu masih terkait dengan pupuk dan distribusi pupuk tersebut yang menggunakan kapal," kata Febri
Febri menyebut adapun penyidik KPK memiliki 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif, agar menentukan pihak-pihak yang diamankan oleh KPK.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan mempelajari bukti-bukti awal yang sudah kami dapatkan. Nanti hasilnya baru akan disampaikan ke publik, setelah kami bicarakan secara internal melalui forum gelar perkara," tutup Febri.
Baca Juga: OTT Petinggi BUMN, KPK Tangkap 7 Orang di Jakarta