Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut dalam operasi tangkap tangan atau OTT, Rabu (27/3/2019) ada 7 orang yang ditangkap. Namun tak ada anggota DPR yang terjaring.
Dari 7 orang yang diamankan merupakan unsur dari Direksi Badan Usaha Milik Negara serta pihak swasta.
"Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK, tidak ada anggota DPR RI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) dini hari.
"Unsurnya adalah dari direksi BUMN, kemudian pihak swasta dan ada satu orang pengemudi atau driver yang dibawa ke kantor KPK," lanjut Febri
Baca Juga: OTT Petinggi BUMN, KPK Tangkap 7 Orang di Jakarta
Febri pun juga masih belum dapat menyampaikan identitas dari direksi BUMN maupun pihak swasta yang turut diamankan tersebut.
"Untuk perusahaannya inisial ataupun apalagi nama, ya nama dari orang-orang diamankan untuk belum bisa disampaikan saat ini," ujar Febri
Febri menyebut adapun penyidik KPK memiliki 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif, agar menentukan pihak-pihak yang diamankan oleh KPK.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan mempelajari bukti-bukti awal yang sudah kami dapatkan. Nanti hasilnya baru akan disampaikan ke publik, setelah kami bicarakan secara internal melalui forum gelar perkara," tutup Febri.
Baca Juga: Anggota DPR RI Dikabarkan Kembali Terjaring OTT KPK