Lebih jauh Elsa mengatakan, kliennya sudah benar mengembalikan uang tersebut keapda negara.
"Jadi klien saya pikir itu uang pengembalian untuk partai saat pemenangan bupati, ternyata baru tahu uang itu dari fee dan itu uang negara jadi dikembalikan," terangnya.
Soal pengembalian uang fee, pihaknya bersama Taufik akan mengembalikan secara bertahap lantaran Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) keluar setelah kliennya ditahan.
"Mengembalikan uang negara itu hal biasa, apalagi ini BAP-nya keluar belakangan setelah klien saya ditahan. Jadi pengembalian dilakukan secara bertahap," kata dia.
Baca Juga: BI: Dana Kita Banyak Lari ke Luar Negeri Gara-gara Aplikasi Gim
Kontributor : Adam Iyasa