Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini tidak mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan masyarakat untuk memadamkan listrik selama 1 jam pada Sabtu, 30 Maret 2019. Hal itu dikarenakan jadwal Earth Hour berbarengan dengan jam tayang debat keempat Pilpres 2019.
Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Lingkungan Hidup, Yuli Hartono, mengatakan kebijakan itu diambil karena jadwal Earth Hour yang digelar selama 1 jam dari pukul 20.30 - 21.30 WIB sama dengan jadwal debat pilpres yang akan mempertemukan kedua calon wakil presiden.
"Kita tidak menghilangkan switch off (mematikan lampu), tapi karena ini bertepatan dengan waktu nobar debat pilpres. Kita tidak mewajibkan warga Jakarta untuk mematikan lampu," kata Yuli dalam jumpa pers Earth Hour 2019 di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Meski demikian, Yuli menyebut Pemprov DKI tetap akan mematikan listrik di beberapa titik di Ibu Kota. Diantaranya, Pemprov DKI akan memadamkan lampu di 7 monumen ikon Jakarta, yakni Patung Sudirman, Monas, Gedung Balai Kota, Patung Kuda, Patung Bundaran HI, Patung Pemuda, dan Patung Tugu Tani.
Baca Juga: KPU Prediksi Penghitungan Suara di Pemilu 2019 Lebih Lama dari Regulasi
"Pemda DKI mengambil inisiatif mematikan lampu saja di patung-patung monumental sebagai keikutsertaan Pemprov. Kalau dulu kan gedung-gedung pemerintah, hotel-hotel tertentu lalu mal. Kalau sekarang dimatikan bisa ngamuk (masyarakat) karena ada nobar (debat pilpres)," ucap dia.
Di tempat yang sama, CEO WWF Indonesia Rizal Malik sebagai penyelenggara Earth Hour menegaskan kegiatan memadamkan lampu selama 1 jam bukan sekadar seremonial belaka karena itu adalah momen bagi manusia untuk berintrospeksi terhadap apa yang sudah dilakukannya terhadap bumi ini.