Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah jika pertemuannya dengan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat membahas tarif Moda Raya Terpadu atau MRT pada Selasa (26/3/2019) kemarin, tidak melibatkan anggota dewan yang lain. Dia menilai keputusan penetapan tarif MRT Rp 14.00 dari stasiun Lebak Bulus - Bundaran HI atau sebaliknya sudah sah.
Anies menjelaskan, dalam hasil pertemuan tertutup itu tidak ada perbedaan dari angka tarif MRT yang diputuskan di Rapat Pimpinan Gabungan DPRD pada Senin (25/3/2019) lalu dengan angka yang diumumkan olehnya dan Prasetio sebelum Rapat Paripurna DPRD, kemarin.
"Sebetulnya begini teman-teman, pertemuan kemarin itu bukan pada angkanya, tapi pada pengumuman tarif itu bukan satu angka. Itu kan asumsinya flat. Kalau ini adalah tarif antar stasiun. Jadi kemarin itu yang saya sampaikan pembahasannya diterjemahkan dalam bentuk tarif antar stasiun. Kalau angkanya sama Rp 8.500 rata-ratanya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Anies menerangkan, pengumuman tersebut hanya mengoreksi rincian tarif yang dikenakan kepada penumpang MRT agar masyarakat tidak bingung membaca tarif MRT tersebut.
Baca Juga: Taufik Kurniawan Bantah Minta Proposal dan Komitmen Fee
"Coba kalau dibikin rata-rata malah bingung warga jadi tarifnya berapa. Betul enggak? Jadi bukan rata-rata, makanya sebabnya saya datang sendiri, saya menjelaskan bahwa tarif MRT bukan moda-moda yang dulu," tegas Anies.
Mantan Mendikbud ini menerangkan, keputusan itu tidak diambil berdua saja dengan Prasetio, tetapi sudah mengundang semua fraksi di DPRD Jakarta untuk berdikusi di ruang kerja Ketua DPRD DKI.
"Pak Pras mengumpulkan Ketua Fraksi semua. Cek dengan dewan saja, itu kan proses internal dewan," kata Anies.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi telah memastikan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT dengan tarif MRT rata-rata Rp8.500. Keputusan ini dipastikan setelah keduanya menggelar pertemuan tertutup pada Selasa (26/3/2019).
Anies mengatakan pertemuan yang digelar di kantor ketua DPRD DKI lantai 10 tersebut menghasilkan kesepakatan tarif rata-rata MRT Rp8.500, dengan perhitungan jarak terjauh dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI adalah Rp 14.000.
Baca Juga: Begini Cara Xiaomi Sindir Huawei P30 di Media Sosial