Jual Beli Jabatan Masih Terjadi di Kementerian yang Dipimpin Kader Parpol

Rabu, 27 Maret 2019 | 18:40 WIB
Jual Beli Jabatan Masih Terjadi di Kementerian yang Dipimpin Kader Parpol
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi di diskusi media bertajuk Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga kementerian yang dipimpin menteri dari kader partai politik belum bebas dari praktik jual beli jabatan, meski ada sistem seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian dalam diskusi media 'Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern' di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

"Dulu kami pikir dengan cara ini, akan terbebas dari praktik transaksi. Namun dari pengalaman, meski sudah jauh berkurang. Tapi di kementerian-kementerian yang dipimpin oleh menteri-menteri dari parpol ternyata tidak bebas dari praktik (jual beli jabatan) itu," ujar Sofian.

Namun kata Sofian, praktik jual beli jabatan di kementerian mulai berkurang ketika dipimpin oleh kalangan profesional seperti Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Royal Enfield Pilih Thailand sebagai Pusat Produksi di Asia Tenggara

"Yang berkurang itu di kementerian yang dipimpin menteri profesional seperti keuangan, Bappenas dan kesehatan. Tapi kalau dipimpin oleh orang orang partai politik masih. Ini tantangan kita kalau pemerintah mau bentuk pemerintahan yang disyaratkan oleh sistem presidensial maka menterinya harus profesional. Namun ini perjuangan satu langkah lagi," kata Sofian.

Tak hanya itu, Sofian menuturkan pihaknya telah membangun sistem informasi untuk mencegah jual beli jabatan, yakni Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI).

"Nah dengan adanya informasi ini, dengan mudah kami di KASN melihat dalam setiap tahapan seleksi siapa yang terbaik. Dan kalau ada penyimpangan dari situ kita langsung tahu. Bahwa ini ada sesuatu yang tidak beres dalam pencalonan itu. Sekarang ini sudah hampir 30 persen pengisian jabatan pimpinan tinggi dari 22 ribu tadi sudah melalui sistem ini. Kalau sudah 100 persen ini akan lebih baik," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI