Datangi Komunitas Waria, KPU Ajak Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2019

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 27 Maret 2019 | 18:39 WIB
Datangi Komunitas Waria, KPU Ajak Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2019
Komisioner KPU DKI Jakarta Partono menunjukan contoh surat suara DPRD di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019). (ANTARA News/Livia Kristianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginginkan tingkat partisipasi masyarakat untuk memberikan hak pilih di Pemilu 2019 tinggi. Salah satunya seperti yang dilakukan KPU DKI Jakarta dengan cara mengajak komunitas waria untuk menggunakan hak pilih pada 17 April 2019.

“Komunitas waria juga kami datangi,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta Partono saat ditemui di kantornya, Rabu (27/3/2019).

Partono menerangkan, selain komunitas waria, kelompok masyarakat lainnya seperti komunitas wanita, organisasi masyarakat (ormas), pemilih pemula dan komunitas hobi juga mendapatkan sosialisasi Pemilu 2019 dari KPU DKI Jakarta.

Sosialisasi juga gencar dilakukan kepada masyarakat yang bukan berasal dari DKI Jakarta.

Baca Juga: Hadapi Persija, Kalteng Putra Andalkan Kolektivitas

Ia menerangkan, informasi yang disebarkan KPU antara lain mencakup cara pemilih mengetahui sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum, cara mendaftarkan isian pindah domisili memilih dan cara untuk melakukan pencoblosan.

Hingga saat ini terdapat 29.010 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdaftar di KPU DKI Jakarta. Sebanyak 53 TPS di antaranya merupakan hasil dari penambahan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Pemilih yang terdaftar di DPT DKI Jakarta, kata dia, berjumlah 7.770.416. Pemilih wanita lebih banyak dibandingkan pemilih pria, jumlah pemilih wanita yang terdaftar sebanyak 3.891.990 sedangkan untuk pemilih pria berjumlah 3.878.426.

Sedangkan untuk pemilih yang terdaftar dalam DPTb DKI Jakarta berjumlah 68.421 jiwa, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan merupakan daerah yang menampung paling banyak pemilih yang berasal dari luar domisili. (Antara)

Baca Juga: Hercules Dijatuhi Vonis Rendah, Polisi Hormati Putusan Pengadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI