PKS Ragukan Keabsahan Dokumen Penetapan Tarif MRT yang Dilakukan Anies

Rabu, 27 Maret 2019 | 17:33 WIB
PKS Ragukan Keabsahan Dokumen Penetapan Tarif MRT yang Dilakukan Anies
Rasanya naik MRT Jakarta (Suara.com/ Adit Rianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PKS DPRD Jakarta Abdurahman Suhaimi mempertanyakan keabsahan dari keputusan Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi terkait penetapan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT. Suhaimi kemudian ingin melihat surat atau dokumen keputusan tersebut.

"Dilihat dulu dokumennya, asli atau tidak," kata Suhaimi saat dihubungi, Rabu (27/3/2019).

Menurut Suhaimi, keputusan yang diambil setelah Anies mendadak mengunjungi ruang kerja Prasetio di Gedung DPRD Lantai 10, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (26/3/2019) tersebut tidak sesuai dengan birokrasi pemerintahan.

Suhaimi menganggap jika keputusan tersebut diambil secara sepihak antara Anies dengan Prasetio maka sama saja dengan menganulir keputusan Rapat Pimpinan Gabungan yang diketok palu oleh Prasetio bahwa tarif MRT rata-rata Rp 8.500 per 10 kilometer.

Baca Juga: KASN Sebut 90 Persen Kementerian Era Jokowi Diduga Jual Beli Jabatan

"Saya kira enggak sesuai mekanisme. Kalau mau dianulir hasilnya itu harus melalui Rapimgab lagi," ucap Suhaimi.

Ia menganggap keputusan itu belum final dan pihaknya di Komisi B tetap berpegang pada pandangannya bahwa tarif MRT harus digratiskan bagi warga DKI Jakarta.

"Hitungan kami bisa cukup anggaran sampai akhir tahun gratis. Kita juga sudah kirim surat rekomendasi ke pak Ketua (Prasetyo) tentang usulan gratis itu," ungkap Suhaimi.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi telah memastikan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT dengan tarif MRT rata-rata Rp 8.500. Keputusan ini dipastikan setelah keduanya menggelar pertemuan tertutup pada Selasa (26/3/2019) kemarin.

Anies mengatakan pertemuan yang digelar di kantor ketua DPRD DKI lantai 10 tersebut menghasilkan kesepakatan tarif rata-rata MRT Rp 8.500, dengan perhitungan jarak terjauh dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI adalah Rp 14.000.

Baca Juga: Yogyakarta Bakal Punya Museum Penerbangan Terbesar se-Asia Tenggara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI