Suara.com - Komisioner KPU Pramono Ubaid menegaskan proses rekapitulasi Pemilu 2019 akan dilakukan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Pramono menyebut isu yang berkembang terkait rekapitulasi suara nasional dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, tidak benar.
"Perlu kami tegaskan bahwa rekapitulasi nasional baik untuk pileg maupun Pilpres di lakukan di kantor KPU," ujar Pramono di acara Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional Pemilu 2019 di Hotel Paragon, Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).
"Karena beberapa hari belakangan ini kan ada isu rekapitulasi jangan di hotel itu dong, enggak benar itu," Pramono menambahkan.
Pramono menerangkan, proses rekapitulasi suara nasional sejak Pemilu tahun 2014 sudah dilakukan di Kantor KPU. Terkait isu yang menyebutkan rekapitulasi suara Pemilu 2019 akan dilakukan di luar Kantor KPU tidak akan mungkin.
Baca Juga: Airlangga Geram Bendera Golkar Berkibar di Kampanye Prabowo Subianto
"Demikian juga untuk Pemilu 2019 sudah kita tetapkan tempat rekapitulasi tidak di luar tetapi kita lakukan di Kantor KPU. Jadi kalau ada kecurigaan-kecurigaan itu, itu adalah peristiwa Pemilu 2004 dan dan 2009. 2014 sudah tidak, apalagi di 2019. Ini mohon menjadi perhatian kita semua," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Raies meminta KPU tidak menggelar penghitungan suara hasil Pemilu dan Pilpres 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta.
Pendukung pasangan Prabowo - Sandiaga itu mengklaim, Hotel Borobudur bernuansa gaib. Ia menganggap hotel tersebut banyak makhluk gaib seperti jin dan genderuwo.
"Saya ada pesan satu penting sekali, penghitungan hasil pemilu jangan pernah di Hotel Borobudur. Banyak jin dan genderuwo di sana," kata Amien.
Baca Juga: Merasa Diperlakukan Bak Teroris, Hercules Coba Usir Polisi di Sidang