Merasa Diperlakukan Bak Teroris, Hercules Coba Usir Polisi di Sidang

Rabu, 27 Maret 2019 | 16:55 WIB
Merasa Diperlakukan Bak Teroris, Hercules Coba Usir Polisi di Sidang
Hercules Rosario Marshal mengamuk dan melakukan aksi kekerasan terhadap jurnalis, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, saat ia bakal mengikuti sidang putusan, Rabu (27/3/2019). [dok.wartawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus penyerobotan lahan, Hercules Rosario Marshal meminta agar polisi keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/3019). Pasalnya, Hercules menganggap penjagaan yang dilakukan polisi sangat ketat.

Saking ketatnya penjagaan di sidang tersebut,  Hercules merasa diperlakukan seperti teroris.

"Saya bukan teroris, bukan apa," ujarnya di ruang persidangan.

Terdakwa Hercules Rosario Marshal saat menjalani sidang putusan di PN Jakbar. (Suara.com/Arga)
Terdakwa Hercules Rosario Marshal saat menjalani sidang putusan di PN Jakbar. (Suara.com/Arga)

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut dimulai sekira pukul 16.00 WIB. Ada 4 personel polisi yang mengawal masuknya Hercules. Aparat kepolisian pun ikut berjaga di ruang persidangan. Saat baru tiba di PN Jakarta Barat, Hercules sempat menganiaya jurnalis yang sedang melakukan peliputan di sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut. 

Baca Juga: Ayu Ting Ting Bingung Bilqis Minta Ayah Baru

Dalam persidangan sebelumnya, Hercules dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut JPU, Hercules dianggap melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang kekerasan.

Hercules didakwa menyuruh dan melakukan tindak kekerasan disertai ancaman dan memasuki ruangan atau pekarangan milik orang lain tanpa izin, dalam hal ini lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI