Suara.com - Seorang suami berusia 26 tahun di Malaysia menampar istrinya yang berumur 45 tahun, serta mengancam memutilasi, hanya gara-gara tak dibelikan mobil.
Alhasil, sang suami yang hanya diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia tersebut, ditangkap polisi setelah istrinya membuat laporan pada Senin (25/3) awal pekan ini.
”Penganiayaan dan pengancaman itu sendiri terjadi empat hari sebelumnya (Kamis; 21/3) di rumah mereka, Kampung Sapagaya Hilir,” kata Kepala Polisi Distrik Lahad Datu Asisten Komandan Nasri Mansor, seperti diberitakan The Star, Rabu (27/3/2019).
Ia menjelaskan, setelah penganiayaan itu, sang istri dan ketiga anaknya lari dari rumah mereka dan bersembunyi di tempat kerabat.
Baca Juga: Bagi Kiat Sukses, Liliyana: Bijak dalam Medsos dan Pilah-Pilah Pemberitaan
Kepada polisi, korban mengakui penganiayaan itu terjadi saat dirinya baru pulang dari sekolah untuk menjemput anak-anaknya.
Setibanya di rumah, sang suami langsung menagih dibelikan mobil. Namun, si istri mengakui tak bisa membelikannya mobil.
Mendengar jawaban itu, suami langsung menampar istri dan mengancam memotongnya memakai kapak serta membakar rumah.
”Pelaku kami tangkap di sebuah rumah di Kampung Sapagaya Hilir pada pukul 3.50 sore pada hari yang sama. Kami juga menyita kapak yang sempat diacung-acungkan tersangka saat insiden itu,” jelasnya.
Penyelidikan sementara menunjukkan, sang suami merupakan pengguna aktif narkoba. Ia menikahi korban 8 Februari 2019 dan memiliki satu anak.
Baca Juga: Di Depan Warga Sorong, Sandiaga Janji Turunkan Tiket Pesawat ke Papua
Sementara bagi si istri, itu adalah pernikahan untuk kali ketiga. Ia memiliki dua anak lain dari pernikahan sebelumnya.