Suara.com - Putra Setiaji (21), eks pilot Wings Air yang menjadi tersangka kasus pencurian jam tangan mewah di RKP Shop IDP (Inti Dufree Promosindo) di lantai 2 Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai, Bali, Selasa (29/1/2019) lalu ternyata seorang kleptomania.
Kleptomania adalah suatu kondisi yang termasuk ke dalam kelompok gangguan kendali impulsif, yaitu ketika penderita tidak dapat menahan diri untuk mengutil atau mencuri. Meski jarang terjadi pada seseorang, namun penyakit mental ini membuat penderitanya terganggu secara emosional, sehingga malu untuk mencari pengobatan.
Kapolsek Kawasan Udara Ngurah Rai, Kuta, Kompol Agung Raka Nugraha, Putra memiliki kebiasaan sering mengutil barang orang lain. Menurutnya, hal itu turut diakui keluarga Putra saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Tersangka ini seorang kleptomania. Orang tuanya juga mengakuinya. Kalau kasus pencurian jam tangan di Bandara baru sekali, tapi kalau di tempat lain diakuinya sudah sering,” ujar Agung seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (27/3/2019).
Baca Juga: Detik-detik Hercules Ngamuk: Jangan Rekam! Mana Wartawan? Mana lu!
Agung kembali menjelaskan, pencurian jam tangan tersebut dilakukan Putra saat dirinya usai mengantar istrinya ke Jakarta. Lelaki asal Palmerah Jakarta Barat itu pulang melewati RKP Shop IDP (Inti Dufree Promosindo) di lantai 2 Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai, Selasa (29/1) sekira pukul 21.15 Wita lalu.
“Istrinya ini sedang hamil,” ujar dia.
Nah, setelah melewati RKP Shop IDP, tersangka melihat 1 buah jam tangan merek Seiko warna hitam kombinasi orange seharga 4.950.000 di dalam boks yang ditaruh di atas meja. Melihat tidak ada penjaga, secepat kilat tangan tersangka mengambilnya.
Kasus pencurian ini terungkap setelah dilaporkan oleh Gandi Saptana karyawan (44), karyawan di RKP Shop IDP. Saksi sebelumnya sempat berkoordinasi dengan sekuriti Bandara, yakni I Gede Eka Putra untuk mengecek CCTV di TKP RKP Shop IDP. Dari hasil rekaman CCTV tersebut, terekam seorang pria mengambil jam tangan tersebut.
Namun untuk mengetahui siapa pelakunya, RKP Shop IDP berkoordinasi dengan pihak Avsec Bandara. Setelah diselidiki, pelaku pencurinya adalah seorang Pilot Wings Air.
Selanjutnya, pihak Avsec Bandara berkoordinasi dengan perusahaan Lion Grup. Walhasil, Rabu (30/1/2019) sekira pukul 11.40 Wita, pihak perusahaan Lion Grup bagian FOD, diwakili Hadi menyerahkan tersangka kepada pihak IDP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akhirnya, tersangka PS dijebloskan ke tahanan Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai.
Baca Juga: Kata Gading Marten soal Video Nangisnya yang Viral