Suara.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Djoko Setiadi mengungkapkan ada tiga potensi ancaman serangan siber yang akan terjadi di Pemilu 2019. Djoko mengatakan tiga potensi ancaman serangan siber yang akan terjadi di Pemilu 2019, yakni hack, leak dan amplify.
Hal itu dikatakan Djoko dalam acara Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional Pemilu 2019 di Hotel Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019). Djoko menerangkan potensi serangan siber seperti hack merupakan serangan yang bertujuan untuk mengganggu ifrastruktur yang digunakan dalam Pemilu.
"Banyak cara yang digunakan untuk mengganggu infrastruktur siber Pemilu seperti dengan melakukan, deface, DDoS (Distributed Denial of Service), atau membuat web palsu dan metode hacking lainnya," tutur Djoko.
Kemudian, Djoko menjelaskan potensi serangan siber seperti leak merupakan serangan yang berkaitan dengan pembocoran informasi. Leak, kata Djoko, merupakn serangan micro targeting di mana targetnya adalah peserta pemilu sampai peserta kampanye.
Baca Juga: KPU Senang MUI Mau Fatwa Haram Golput di Pemilu 2019
"Misalnya dengan cara menargetkan data peserta ataupun konstituen Pemilu. Data atau informasi peserta yang bersifat privat dicuri dan dimanfaatkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu," ungkapnya.
Sementara itu potensi serangan siber yang ketiga, yakni amplify, Djoko menuturkan merupakan serangan yang berkaitan dengan bagaimana memviralkan data atau informasi pribadi peserta Pemilu yang diperoleh melalui serangan leak. Serangan ini, menurutnya bertujuan untuk menyerang peserta Pemilu dengan mempublikasikan keburukan dari pihak lawan politiknya seperti kampanye hitam atau black campaign.
"Jika dilihat dari insiden terbaru, teknik amplify sudah mulai digunakan sehingga kita perlu mewaspadai penggunaan kedua teknik tersebut," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Djoko mengatakan ketiga potensi serangan siber yang mungkin terjadi pada Pemilu 2019 jika terjadi secara masif akan mengganggu jalannya Pemilu. Sebab, secara tidak langsung akan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penyelenggara Pemilu.
"Akan sangat terganggu, karena efek sosial yang ditimbulkan sangatlah besar, terutama terkait kepercayaan terhadap penyelenggara dan kontestan Pemilu," tutupnya.
Baca Juga: KPK dan Bawaslu Minta Parpol Umumkan Rekam Jejak Caleg di Pemilu 2019