Dahnil dan Fadli Zon Disebut di Sidang Hoaks Ratna, Ini Kata Polisi

Rabu, 27 Maret 2019 | 15:09 WIB
Dahnil dan Fadli Zon Disebut di Sidang Hoaks Ratna, Ini Kata Polisi
Ratna Sarumpaet.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyatakan kemungkinan bisa terjadi jika ada tersangka baru di kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Nama Koordinantor Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak dan Politisi Gerindra Fadli Zon disebut dalam sidang hoaks Ratna Sarumpaet.

Dahnil dan Fadli Zon disebut sebagai penyebar kabar Ratna Sarumpaet babak belur dipukuli. Dua nama itu diucapkan Ratna saat sidan dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Nanti kita tunggu saja seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (27/3/2019).

Argo pun enggan berkomentar banyak saat disinggung terkait adanya tersangka baru Dirinya menyebut segala kemungkinan bisa saja terjadi.

Baca Juga: Fahri Hamzah Siap Jadi Penjamin, Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota

"Semua kemungkinan bisa saja terjadi," tambahnya.

Nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon hingga Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak disebut di dalam persidangan Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran hoaks yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019), hari ini.

Kedua nama itu dibeberkan Kepala Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Nico Purba yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang kali ini. Menurutnya, Fadli dan Dahnil sempat menyebut Ratna menjadi korban penganiayaan terkait viral wajah lebam di media sosial. Nico menyebutkan pernyataan itu disampaikan Fadli dan Dahnil di dua portal media online berbeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI