Jokowi Sibuk Kampanye, Wiranto: Masih Bisa Memberikan Perintah ke Menteri

Rabu, 27 Maret 2019 | 14:19 WIB
Jokowi Sibuk Kampanye, Wiranto: Masih Bisa Memberikan Perintah ke Menteri
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengklaim kampanye yang dilakukan Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menganggu stabilitas pemerintahan. Wiranto mengatakan meski tengah berkampanye, Jokowi tetap melakukan komunikasi dengan jajaran menteri kabinet.

Wiranto menerangkan di masa kemajuan teknologi informasi saat ini, Presiden Jokowi tetap memberikan arahan kepada menteri-menteri melalui berbagai macam saluran komunikasi. Sehingga, stabilitas pemerintahan tidak akan terganggu meskipun Jokowi sedang melakukan kampanye di luar daerah.

"Lancar-lancar saja kan kalau sistem pemerintahan itu kan tidak ada masalah, Pak Jokowi sambil kampanye juga masih bisa memberikan perintah dari pesawat terbang dari daerah lain jadi bukan zaman romawi ini," ucap Wiranto di Hotel Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).

Stabilitas pemerintahan kata Wiranto, juga tidak akan terganggu hanya karena Jokowi berkampanye. Ini dikarenakan masih ada Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat ke BPK

Presiden Jokowi dan Iriana Joko Widodo. (Dokumentasi: Agus Suprapto)
Presiden Jokowi dan Iriana Joko Widodo. (Dokumentasi: Agus Suprapto)

Selain itu menteri-menteri di Kabinet Indonesia Kerja juga tidak semuanya menjadi juru kampanye Jokowi dan tetap melaksanakan tugasnya seperti sedia kala.

"Walaupun presiden sedang melaksanakan kampanye, kan wakil presiden enggak kampanye. Kemudian para menteri juga sebagian juga melaksanakan tugas seperti biasa," ungkapnya.

Terkait sejumlah menteri di kabinet kerja yang menjadi juru kampanye Jokowi, Wiranto menyebut menteri-menteri tersebut tetap mengutamakan kewajibannya. Menurutnya, mereka hanya diperbolehkan menjadi juru kampanye ketika di akhir pekan saja.

"Selain itu harus ada izin cuti satu hari dalam waktu Senin sampai Jumat. Satu hari izin," ucapnya.

Baca Juga: 20 Jenazah Korban Banjir Bandang Sentani Papua Dimakamkan Secara Massal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI