Suara.com - Satgas Anti Hoax Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Jokowi - Maruf Amin melaporkan penyebar isu larangan azan jika Jokowi jadi presiden lagi. TKD Jokowi - Maruf Amin menjelaskan isu tersbebut hoaks.
Laporan pidana itu dilayangkan ke Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Rabu (27/3/2019). Meski di penyebar sudah meminta maaf.
Sekretaris TKD Jokowi - Maruf Amin Jawa Barat, Abdy Yuhana mengatakan pelaporannya tersebut disertai dengan bukti-bukti serta nomor telepon orang-orang yang diduga menyebarkan berita bohong.
"Kami juga menyampaikan ke Polda terkait ada beberapa akun di Facebook di beberapa daerah seperti di Banjar itu juga menyebarkan berita bahwa pak Jokowi apabila menang pesantren akan ditutup, azan akan dilarang. Lalu kemudian juga ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara aktif sengaja berkampanye," katanya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Salah Sedekap saat Salat?
Kemarin malam juga ia sempat mendapati laporan adanya perusakan alat peraga kampanye (APK) capres dan cawapres nomor urut 01 di daerah Sukabumi.
Walaupun pelakunya telah meminta maaf, ia menyebutkan akan tetap menempuh proses hukum.
"Jadi APK di Sukabumi itu dirusak, lalu kemudian pelakunya minta maaf tapi bagi kami minta diteruskan ya karena ini perusakan baliho di Warung Kiara Sukabumi," katanya.
Terkait dugaan keterlibatan pihak Timses Capres dan Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo-Sandi ia menyebutkan pelaku perusakan tersebut mengaku hanya warga biasa.
"Ya kan pengakuannya warga biasa, tapi kita laporkan itu supaya jelas ya sebenarnya dari mana yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Belum Kampanye di Banjarmasin, Jokowi Diserang Hoaks
Ada sekitar 30 bukti berita bohong serta perusakan APK dan kampanye hitam yang ia laporkan hari ini ke Polda Jabar. Dia merasa menjelang pilpres yang semakin dekat, akan ada lebih banyak lagi kasus yang serupa.