Suara.com - Sebanyak 400 personel polisi akan dikerahkan untuk menjaga sidang lanjutan terdakwa Hercules Rosario Marshal di di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019), hari ini. Rencananya, Hercules akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kekuatan sampai hampir 400 personel, 300 lebih lah,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Priyo Utomo Teguh Santoso saat dikonfirmasi.
Priyo mengatakan, ratusan personel tersebut merupakan tim gabungan dari Polsek Palmerah, Polres Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya.
“Untuk di pintu masuk, seperti biasa sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dari kami,” jelasnya.
Baca Juga: Studi : Ternyata Orang Malas Itu Otaknya Pinter Lho
Dalam persidangan sebelumnya, Hercules dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut JPU, Hercules dianggap melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang kekerasan.
Hercules didakwa menyuruh dan melakukan tindak kekerasan disertai ancaman dan memasuki ruangan atau pekarangan milik orang lain tanpa izin, dalam hal ini lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat.