Suara.com - Pengamat Trasportasi dari Forum Warga Jakarta, Azaz Tigor Nainggolan menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menghargai hasil Rapat Pimpinan Gabungan yang memutuskan harga tarif MRT rata-rata Rp 8.500. Keputusan itu sudah diketok pada Senin (25/3/2019) kemarin.
Tigor menilai Anies secara personal menaikan tarif angkutan massal Moda Raya Terpadu (MRT) dari harga rata-rata Rp 8.500 menjadi Rp 10.000. Padahal harga rata Rp 8.500 telah diputuskan dalam Rapimgab.
"Ternyata Gubernur bohong, yang diputuskan tetap Rp 10 ribu rata-rata. Tidak sesuai hasil Rapimgab dengan DPRD kemarin. Kemarin disepakati turun di Rp 8.500 rata-ratanya. Anies melakukan lobby sendiri ke pimpinan DPRD dan diputuskan rata-rata jadi Rp 10 ribu. Hasil Rapimgab kemarin tidak dianggap," kata Tigor, Rabu (27/3/2019).
Menurutnya, jika tarif rata-rata MRT sesuai dengan keputusan Rapimgab yakni Rp 8.500 maka tarif maksimal dari Bundaran HI ke Lebak Bulus bisa Rp 12.000.
Baca Juga: Nenek 80 Tahun Buka Praktek Aborsi Ilegal di Blitar
Tigor secara tegas menolak tarif MRT yang disepakati Anies dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa (26/3/2019) karena dinilai terlalu mahal dan belum terintegrasi dengan moda transportasi lain seperti TransJakarta yang dipatok tarif Rp 3.500.
"Jadi biaya sekali perjalanan warga sebesar Rp 14.000 + Rp 3.500 = Rp 17.500 sekali jalan dan Rp 35.000 sehari, Rp 35.000 X 22 hari = Rp 770.000 per bulannya," jelas Tigor.
Tigor menambahkan, pengeluaran ideal untuk transportasi bagi warga Jakarta seharusnya 15 persen dari pendapatan tetap per bulan.
Saat ini besaran Upah Minimum Provinsi di Jakarta adalah sebesar Rp 3,8 juta per bulan. Besaran tersebut menempatkan angka ideal untuk biaya transportasinya adalah Rp 3,8 juta kali 15 persen = Rp 570.000 per bulannya.
Baca Juga: Cerita Nur Dhania, Gadis Indonesia yang Ajak Keluarga ke Suriah Gabung ISIS