Komitmen Pemerintah untuk Kelola Danau Sudah Dimulai 10 Tahun Lalu

Rabu, 27 Maret 2019 | 11:26 WIB
Komitmen Pemerintah untuk Kelola Danau Sudah Dimulai 10 Tahun Lalu
Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan Revitalisasi Gerakan Penyelamatan Danau, di Jakarta, Selasa (26/3/2019). (Dok : KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan, komitmen pemerintah untuk mengelola danau di Indonesia sudah dimulai sejak 10 tahun yang lalu. Ia menekankan kembali perlunya kesepahaman urgensi, kesamaan visi, kolaborasi resources serta sinergi program antar sektor.

"Langkah-langkah juga sudah dilakukan, sudah kelihatan, tapi masih parsial. Ada hal lain yang penting sebenarnya, dalam perjalanan 10 tahun ini, yaitu dinamika masyarakatnya,  komunitasnya, dan dunia usahanya juga mau terlibat," ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan Revitalisasi Gerakan Penyelamatan Danau, di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Dalam rapat koordinasi tersebut mengemuka pentingnya sinergi antar stakeholders. Selain itu, Siti juga mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo tentang perlunya edukasi publik berkaitan dengan pencegahan bencana, termasuk akibat kerusakan danau.

Menteri Siti menyampaikan beberapa hal penting yang perlu digaris bawahi dalam upaya penyelamatan ekosistem danau. Pertama, perlunya pertimbangan yang berdasarkan ilmu pengetahuan atau multidisiplin ilmu. Peran institusi riset dan pakar dinilai sangat penting.

Baca Juga: KLHK Gencarkan Penyelamatan Danau-danau di Indonesia

Kedua, penyelamatan ekosistem danau memerlukan environmental mainstreaming, yaitu terintegrasinya upaya pengendalian dampak ke dalam kebijakan dan kegiatan berbagai sektor pembangunan dan kegiatan usaha. Pengintegrasian upaya ke dalam kebijakan dan program kegiatan ini menjadi corrective action pada berbagai sektor terkait.

Ketiga, penyelamatan ekosistem danau juga memerlukan upaya terpadu antar aspek. Oleh karena itu, rumusan program penyelamatan danau harus strategis dan menjawab keterpaduan penanganan.

"Penyelamatan ekosistem danau bersifat 'multistakeholders', tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak atau satu sektor, diperlukan kolaborasi semua pihak. Peran masyarakat sangat penting. Di sisi lain, dinamika antusiasme masyarakat, komunitas, dan aktivis serta dunia usaha dalam keterlibatan pengelolaan danau perlu mendapat tempat, dan fasilitasi yang baik dari pemerintah, dan pemerintah daerah," ujar Siti.

Poin terakhir yang tidak kalah penting, menurut Menteri Siti, yaitu implementasi regulasi, mulai dari tata ruang dan zonasi, pengelolaan kualitas air, hingga konservasi tanah dan air, serta konsistensi yang kuat antara kebijakan dasar, kebijakan operasional (sektoral) serta implementasinya (planning into action).

Terkait hal ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menyampaikan, saat ini tengah dilakukan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden RI tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Baca Juga: KLHK Apresiasi Khusus Semangat Konservasi Alam Profesor Alikodra

"danau sebagai sumber air bersih merupakan bagian penting untuk mewujudkan ketahananan air, selain ketahanan pangan, ketahanan energi, dan lingkungan. Oleh karena itu, penyelamatan danau telah dikuatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dokumen tersebut mengamanatkan implementasi rencana aksi 15 Danau Prioritas," kata Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI