Aktivis Internasional Kecam Rencana Brunei Terapkan Hukum Rajam Bagi LGBT

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 27 Maret 2019 | 09:47 WIB
Aktivis Internasional Kecam Rencana Brunei Terapkan Hukum Rajam Bagi LGBT
Bendera Brunei Darussalam
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tuai Kecaman

Matthew Woolfe menyampaikan, bahwa pemerintah Brunei sempat menunda implementasi dua tahap dalam perubahan amandemen setelah mendapat reaksi keras dunia internasional di tahun 2014, namun akan melakukan pengesahan untuk kedua amandemen tersebut pada tanggal 3 April mendatang.

"Kami berusaha untuk memberi tekanan pada pemerintah Brunei tetapi kami menyadari bahwa jangka waktu ini begitu singkat sampai hukum ini mulai berlaku,” kata Woolfe kepada Reuters.

Aktivis asal Australia itu mengatakan bahwa ketergesa-gesaan pemerintah atas perubahan amandemen ini sangat mencengangkan, karena sebelumnya belum ada pengumuman resmi selain pernyataan dari situs web Jaksa Agung pada Desember tahun lalu yang baru saja terungkap pekan ini.

Baca Juga: Kala Aksi Tipu Playboy Kampung Terkuak di Rumah Janda Buruannya

"Implementasi penuh dari hukum syariah ini akan diterapkan pada hukuman berat atas hubungan seks sesama jenis, termasuk hukuman rajam sampai mati," konfirmasi Ryan Silverio, koordinator ASEAN SOGIE Caucus, organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Manila.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI