Sejumlah perangkat REDD+ yang telah dibangun diantaranya Strategi Nasional REDD+, FREL, Measuring, Reporting, and Verification (MRV), National Forest Monitoring System (NFMS), Sistem Informasi Pelaksanaan Safeguards (SIS) REDD+, dan Sistem Registri Nasional PPI.
Sejumlah peraturan untuk implementasi REDD+ serta pemetaan Wilayah Pengukuran Kinerja REDD diantaranya adalah PermenLHK No.70/2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan REDD+; PermenLHK No.71/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Registri Nasional PPI; PermenLHK No.72/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi Aksi dan Sumberdaya Pengendalian Perubahan Iklim; serta PermenLHK No.73/2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Pelaporan Inventarisasi GRK Nasional.
“Saat ini, Indonesia sedang menyiapkan proses International Consultation and Analysis (ICA) oleh tim ahli UNFCCC atas laporan capaian kinerja REDD+ Indonesia. Di sisi lain, Indonesia juga memungkinkan secara paralel untuk mempersiapkan pengajuan Result Based Payment, diantaranya melalui Green Climate Fund-UNFCCC dengan menyusun Concept Note dan Proposal Fund yang disampaikan melalui National Designated Authority (NDA) GCF di Kementerian Keuangan,” ungkap Ruandha.
Pekan REDD+ Indonesia dihadiri oleh sejumlah stakeholder yang mencakup pemerintah pusat dan daerah, NGO, kelompok masyarakat, swasta, akademisi, lembaga riset, dan mitra internasional dalam rangka pencapaian target NDC Indonesia.
Baca Juga: KLHK Apresiasi Khusus Semangat Konservasi Alam Profesor Alikodra
Ruandha berharap, melalui pekan REDD+ ini, Indonesia dapat merumuskan langkah konkrit bersama dalam mendukung pelaksanaan REDD+ pada fase implementasi penuh sebagai bagian dari pelaksanaan artikel 5 Paris Agreement.