Kemudian pada Konferensi Nasional Danau Indonesia II 2011, yang dilanjutkan dengan penyusunan profil 15 Danau Prioritas I, Peluncuran Gerakan Penyelamatan Danau (GERMADAN), serta model rencana aksi penyelamatan danau.
Peluncuran Grand Design Penyelamatan Ekosistem Danau juga didukung oleh ”Panja Danau” Komisi VII DPR pada 2012. Setelah itu dilakukan penyusunan rencana aksi yang dituangkan dalam dokumen GERMADAN 15 Danau Prioritas I pada 2013-2014, dan penyusunan Profil 15 Danau Prioritas II pada tahun 2014.
Implementasi rencana aksi pengelolaan 15 danau prioritas juga dituangkan dalam RPJM Nasional tahun 2015-2019.
KLHK juga telah melaksanakan Workshop Evaluasi Kebijakan dan Penajaman Rencana Aksi Pengelolaan Danau pada Juni 2016, dimana hasilnya menjadi policy paper yang diangkat dalam Dialog Kebijakan Nasional pada Konferensi Danau Sedunia ke-16 (16th World Lake Conference/WLC16) di Bali pada November 2016.
Baca Juga: KLHK Apresiasi Khusus Semangat Konservasi Alam Profesor Alikodra
Setahun kemudian, yaitu 2017, Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Konferensi Danau Nusantara yang dihadiri para pimpinan daerah di wilayah 15 Danau Prioritas I, yang menghasilkan “Deklarasi Limboto”, dimana regulasi dan kelembagaan di daerah diangkat sebagai hal penting dalam implementasi penyelamatan danau.
Selain itu, pada waktu yang sama, BAPPENAS menyelenggarakan Workshop Nasional Pengelolaan Danau Berkelanjutan, yang diinisiasi dengan pengembangan regulasi dan kelembagaan koordinatif dalam Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, yang kemudian diwujudkan antara lain dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang difasilitasi oleh Bappenas.