Suara.com - Aktivis Ratna Sarumpaet, Selasa (26/3/2019), kembali menjalani persidangan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukannya. Dalam persidangan yang menghadirkan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) ini ada banyak fakta baru yang terungkap.
Beberapa di antaranya seperti besaran biaya yang dihabiskan oleh Ratna Sarumpaet untuk melakukan operasi plastik hingga disebutnya dua politisi dalam persidangan.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta dalam sidang kelim Ratna Sarumpaet.
1. Muncul Nama Fadli Zon dan Dahnil Anzar
Baca Juga: Mirip Al Ghazali, Culunnya Potret Maia Estianty saat Kelas 1 SMA
Nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak disebut-sebut dalam pembacaan saksi di ruang persidangan. Kedua tokoh ini disebut menjadi orang yang membantu menyebarkan hoaks Ratna Sarumpaet.
Kedua nama itu dibeberkan oleh Kepala Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Nico Purba yang menjadi saksi dalam persidangan. Pernyataan Fadli dan Dahnil yang membenarkan kabar pemukulan Ratna ditayangkan di dua media online.
“Jawa Pos seingat saya, statement-nya Dahnil Anzar membenarkan Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan. Kalau Tribunnews adanya statement Fadli Zon yang membenarkan juga Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan,” kata Nico dalam persidangan.
2. Ratna Habiskan Rp 90 Juta Untuk Operasi Plastik
Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ratna Sarumpaet mengakui telah melakukan operasi plastik. Uang yang ia keluarkan untuk biaya operasi plastik pun tak sedikit, yakni mencapai Rp 90 juta.
Baca Juga: Siswa Meninggal karena Kanker Darah, Sekolah Malah Salahkan Orang Tuanya
Ratna memastikan seluruh uang yang ia gunakan untuk operasi plastik wajahnya itu merupakan uang pribadi. Bukan uang orang lain apalagi korupsi.