Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah tudingan Gubernur Anies Baswedan terkait adanya politisasi dari anggota dewan dalam menentukan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT. Menurut Prasetyo, tudingan itu tidak benar dan tidak terjadi di anggota dewan Parlemen Kebon Sirih.
"Enggak ada, enggak ada lah. Enggak ada kayak gitu (tuduhan politisasi penentuan harga MRT)," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan sebenarnya tidak ada perbedaan dari keputusan Rapat Pimpinan Gabungan atau Rapimgab dengan Anies di kantornya, hari ini.
"Jadi sebetulnya sama bos. Kalau dari sini ini kan Rp 3 ribu sampai ujung Rp 14 ribu. Gue ambil tengahnya itu kemarin karena kalau dibelah tengah sama saja Rp 8.500, sama. Penyampaiannya salah kemarin itu," ungkap Prasetyo.
Baca Juga: Klaim Prabowo - Sandiaga Unggul, Fadli Zon Berharap Tak Ada Kecurangan
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi telah memastikan kesepakatan tarif rata-rata MRT Rp 8.500, dengan perhitungan jarak terjauh dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI adalah Rp 14.000.
Keputusan ini dipastikan setelah keduanya menggelar pertemuan tertutup di ruangan Ketua DPRD DKI, hari ini. Tarif ini mulai diberlakukan pada 1 April 2019.