Suara.com - Presiden yang juga Capres petahana nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) tengah menjalani masa kampanye rapat umum atau kampanye terbuka di Pilpres 2019. Karena itu, sebagian tugas Kepala Negara dialihkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wapres JK menuturkan, tugas yang dialihkan seperti seperti menghadiri acara-acara hingga agenda rapat. Namun, tidak semuanya tugas Jokowi sebagai presiden dilimpahkan sepenuhnya.
"Tapi kewenangan tentu di Indonesia ini tidak bisa dialihkan kalau seperti itu. Jadi, tugas-tugas di Jakarta, ibu kota ini harus saya jalani, termasuk juga rapat-rapat banyak hal yang saya tangani selama beliau aktif berkampanye," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Menurut JK, hal itu biasa terjadi. Pasalnya, sebelumnya JK juga sering menggantikan posisi Jokowi dalam suatu rapat atau menghadiri acara jika Jokowi sedang berada di luar kota.
Baca Juga: MUI Gresik Bakal Keluarkan Fatwa Golput Haram
JK menuturkan, selama masa pengalihan di saat Jokowi sibuk berkampanye, dirinya bisa menetapkan satu keputusan. Akan tetapi pengambilan keputusan itu harus seusai dengan operasional.
"Normal-normal saja, selama presiden kalau tidak ada di kota, maka hal-hal yang umum, biasa-biasa itu, biasanya dialihkan ke saya," ujarnya.
"Ya selama itu (pengambilan keputusan) dalam batas operasional, bisa saja," JK menambahkan.