Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah Kantor PT Krakatau Steel, di Jalan Industri, Cilegon, Banten sejak Senin (25/3/2019) hingga Selasa (26/3/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan di 6 ruangan termasuk ruangan tersangka Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro.
"KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT Krakatau Steel, Jalan Industri, Cilegon, Banten. Tim menyisir 6 ruangan dalam proses penggeledahan yang berlangsung sekitar 12 jam," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Selasa (26/3/2019).
Adapun 6 ruangan yang digeledah oleh penyidik KPK yakni Ruang Direktur Teknologi dan Produksi, Ruang Direktur Logistik, Ruang General Manager Blast Furnace Complex Krakatau Steel, Ruang Manager Blast Furnace Plan, Ruang GM Central Maintenance and Facility, dan Ruang Material Procurement.
Baca Juga: Disaksikan Bocah 9 Tahun, Biarawati Diperkosa dan Dibunuh di Kebun Sawit
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen maupun bukti elektronik terkait kasus suap proyek pengadaan barang di PT Krakatau Steel tahun 2019.
"Disita sejumlah dokumen terkait proyek yang dikerjakan atau direncanakan oleh PT Krakatau Steel dan sejumlah barang bukti elektronik yang berasal dari data computer PT KS. Bukti-bukti tersebut akan kami pelajari lebih lanjut untuk proses penyidikan ini," terang Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro sebagai tersangka. Wisnu diduga menerima suap dari dua pengusaha yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) dalam proyek pengadaan barang dan peralatan senilai Rp 24 miliar.