Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memastikan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT dengan tarif MRT rata-rata Rp 8.500. Keputusan ini dipastikan setelah keduanya menggelar pertemuan tertutup pada Selasa (26/3/2019).
Anies mengatakan pertemuan yang digelar di kantor ketua DPRD DKI lantai 10 tersebut menghasilkan kesepakatan tarif rata-rata MRT Rp 8.500, dengan perhitungan jarak terjauh dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI adalah Rp 14.000.
"Jadi alhamdulilah kita mendiskusikan bersama ketua DPRD dan seperti yang diaampaikan, MRT ini moda transportasi yang baru di indonesia, penghitungannya berdasarkan pada jarak antar stasiun," kata Anies di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
Anies menjelaskan tarif tersebut akan dipaparkan dalam bentuk tabel dimana saat penumpang tap ini di stasiun awal dikenai tarif Rp 3.000 dan akan bertambah Rp 1000 per stasiun.
Baca Juga: Segini Tarif Ideal MRT Jakarta Menurut Jusuf Kalla
"Sehingga saat diumumkan akan berbentuk tabel yang di situ ada daftarnya dari stasiun lebak bulus ke bundaran HI berapa, dari lebak bulus ke Haji Nawi berapa, lebak bulus ke fatmawati berapa. Jadi, dari tiap tempat itu beda-beda," jelasnya.