MenPAN RB Catat Jumlah PNS Tak Netral Kurang dari 1 Persen

Selasa, 26 Maret 2019 | 15:54 WIB
MenPAN RB Catat Jumlah PNS Tak Netral Kurang dari 1 Persen
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),Syafrudddin meresmikan acara  ‘Kementerian PANRB Mendengar’, Jumat (8/3/2019). (Dok : Kemenpan RB).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB Syafrudin mengungkap jumlah PNS tak netral di Pemilu 2019 kurang dari 1 persen. Jumlah itu dari 4,3 juta PNS atau ASN se - Indonesia.

MenPAN RB mengimbau para PNS untuk menjaga netralitas di masa kampanye Pemilu 2019 dan menyarankan semua PNS untuk menentukan hak politiknya atau jangan sampai golput.

"(Kasus ASN tak netral di Pemilu) laporan sedang didata karena menyebar di kementerian dan lembaga. Alhamdulillah ASN tidak netral tidak begitu masif kurang dari satu persen. Jumlah ASN itu ada sekitar 4,3 juta," kata Menpan RB, seusai Pelantikan Pengurus Dewan Masjid Indonesia Pimpinan Wilayah Jabar di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (26/3/2019).

"Tentunya, ASN selalu kita imbau untuk netral dalam kehidupan politik. Betul ASN itu punya hak politik, tapi hak politiknya itu digunakan di bilik suara. Jadi netaral supaya kehidupan berbangsa dan bernegara, roda-roda pemerintahan berjalan baik," lanjutnya.

Baca Juga: MenPAN RB Larang PNS Pamer Dukung Capres-Cawapres di Medsos

Pihaknya juga telah menyiapkan sanski kepada ASN yang tidak netral san meskipun tidak menyebutkan secara spesifik tapi sanski itu telah diatur dalam peraturan yang berlaku.

"Untuk sanksi etika kelembagaan itu Bawaslu juga mengatur. Sehingga untuk ASN ikuti saja aturan yang ada," kata dia.

Menpan optimistis pelaksanaan Pemilu 2019 akan berjalan aman dan damai terlebih Indonesia memiliki pengalaman baik dalam melaksanakan pesta demokrasi lima tahun ini.

"Harus diingat bahwa Pemilu ini damai, konstelasi damai, Indonesia ini punya pengalaman," kata Menpan RB. (Antara)

Baca Juga: KPU - Bawaslu Beda Pendapat soal PNS Boleh Ikut Kampanye Terbuka Pilpres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI