Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai tarif Moda Raya Terpadu atau MRT sebesar Rp 8.500 merupakan pilihan jalan tengah untuk menyiasati dua hal. Yakni bisa menarik masyarakat beralih menggunakan MRT dan mempertahankan jumlah subsidi yang diberikan.
JK mengatakan, bahwa sistem di DKI Jakarta akan berpengaruh satu sama lain. Ia mencontohkan, semisal tarif naik transportasi busway sebesar Rp 3.500, kemudian tidak bisa transportasi umum lainnya termasuk MRT mematok tarifnya terlalu jauh dari tarif busway. Pasalnya, jika kondisi tersebut terjadi, yang ada masyarakat akan tetap memilih busway sebagai alat transportasi pilihannya.
"Itu tidak bisa terlalu tinggi, kalau terlalu tinggi, itu maka akan tetap di busway, apalagi busway itu jalurnya panjang, banyak kan. Sedangkan MRT masih terbatas," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Namun jika tarif MRT dipatok terlalu murah, justru menurut JK akan berdampak pada subsidi yang diadakan. Kata JK, jika subsidi yang ditetapkan terlalu tinggi maka pemerintah akan kesulitan untuk membangun sekitar 200 km lanjutan pembangunan MRT fase II.
Baca Juga: Emak-emak Gelantungan di MRT Pertanda Budaya Masyarakat Belum Berubah
"Jadi kalau terlalu murah juga, subsidinya makin tinggi, kita juga tidak bisa membangun 200 km kalau subsidinya terlalu tinggi," katanya.
Oleh karena itu, JK menilai tarif MRT antara Rp 8.500 hingga Rp 10.000 merupakan jalan tengah untuk mencapai dua keinginan, yakni masyarakat bisa terurai terkait pilihan alat transportasinya dan juga subsidi yang dibebankan kepada pemerintah tidak terlalu besar.
"Jadi, saya kira pilihan Rp 8.500, Rp 10 ribu itu saya kira itu suatu jalan tengah, antara murahnya angkutan lain, kemudian juga kepada kemampuan kita, DKI khususnya pemerintah membayar subsidi begitu besar, karena ini selama 15 km subsidinya harus besar," pungkasnya.
Untuk diketahui, Rapat Pimpinan Gabungan DPRD Jakarta yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Senin (25/3/2019) memutuskan tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan LRT (Kelapa Gading - Velodrome) Rp 5.000.
Oleh karena itu, Pemprov DKI harus membuat skema baru karena skema sebelumnya mengacu pada tarif rata-rata MRT Rp 10.000 dengan rincian saat tap in pertama Rp 3.000 dan per stasiunnya Rp 1.000.
Baca Juga: Kampanye di Bali, Prabowo Subianto Akui Tidak Bagikan Kaos