MenPAN RB Larang PNS Pamer Dukung Capres-Cawapres di Medsos

Selasa, 26 Maret 2019 | 14:56 WIB
MenPAN RB Larang PNS Pamer Dukung Capres-Cawapres di Medsos
Ketua Dewan Pembina Persija Syafruddin. (Suara.com/Adie Prasetyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB Syafruddin melarang PNS atau ASN pamer dukung salah salu calon presiden dan wakil presiden di media sosial. Menurut Syafruddin itu merupakan aturan.

Syafruddin menjelaskan PNS hanya mempunyai hak politik di bilik suara untuk memberikan hak pilih. PNS dilarang kampanye memberikan dukungan kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"ASN punya hak politik di bilik suara saja," katanya usai kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019).

Sesuai peraturan, bahwa PNS tidak boleh ikut berpolitik praktis dengan melakukan kampanye memberikan dukungan kepada peserta pemilu, salah satunya dalam pemilihan presiden.

Baca Juga: Dipecat, 6 Guru Honorer Pendukung Prabowo - Sandiaga Belum Digaji

PNS atau ASN juga tidak diperbolehkan berpolitik praktis di media sosial, karena khawatir pemerintahan akan kacau karena ASN tidak netral.

"Sangat tidak diperbolehkan, karena nanti menjadi sebuah ironis sekali ketika berpolitik," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI