Suara.com - Sempat buron, Kurniawan Eddy Tjokro, tersangka yang diduga menyuap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncor akhinya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat penyerahan diri di KPK, Selasa (26/3/2019) pagi, Eddy sempat didampingi tim pengacara.
"Tadi pagi (26/3/2019) sekitar Pukul 10.30 WIB tersangka KET (Kurniawan Eddy Tjokro), swasta didampingi kuasa hukumnya menyerahkan diri ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Selasa (26/3/2019).
Kurniawan sempat berstatus buronan setelah lolos saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (22/3/2019) malam.
"Saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka KET yang saat OTT belum dibawa bersama yang lain," ujar Febri.
Baca Juga: Ringtone Unik Smartphone Ini Bikin Siapa Saja Ngakak, Kok Bisa Ya?
Febri menyebut KPK cukup menghargai sikap kooperatif Kurniawan dengan proses hukum yang kini tengah berjalan.
"Semoga yang bersangkutan juga terbuka menjelaskan fakta-fakta yang ada secara jujur," tutup Febri
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro sebagai tersangka. Wisnu diduga menerima suap dari dua pengusaha yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) dalam proyek pengadaan barang dan peralatan senilai Rp 24 miliar.