Hakim Aswanto Diangkat Jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Selasa, 26 Maret 2019 | 12:45 WIB
Hakim Aswanto Diangkat Jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Aswanto diangkat jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2019-2021.(Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aswanto diangkat jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2019-2021. Aswanto yang saat ini menjabat sebagai Hakim Konstitusi MK.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri acara pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2019-2021. Wapres menyaksikan pengucapan sumpah Wakil Ketua MK Aswanto itu di auditorium MK, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

MK telah menggelar Rapat Pleno Hakim (RPH) tertutup dengan agenda Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2019-2021 pada Jumat (22/3/2019). Aswanto juga telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden pada Kamis (21/3/2019).

Seiring berakhirnya masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi Masa Jabatan 2014-2019, maka berakhir pula masa jabatan sebagai Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2018-2020 yang didudukinya.

Baca Juga: Dikatai MK Goblok, Mahkamah Konstitusi Somasi OSO

Dalam RPH pada Senin (25/3/2019), mufakat tidak tercapai, sehingga pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara dalam RPH yang bersifat terbuka sesuai Pasal 5 ayat (2) Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2012.

Pemungutan suara dilangsungkan dua putaran antara dua hakim yang memperoleh suara terbanyak, yakni Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Aswanto. Dalam prosesnya, Palguna mengundurkan diri dengan alasan kepentingan institusi, sehingga Aswanto dinyatakan terpilih menjadi Wakil Ketua MK. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI