Dipecat, 6 Guru Honorer Pendukung Prabowo - Sandiaga Belum Digaji

Selasa, 26 Maret 2019 | 12:15 WIB
Dipecat, 6 Guru Honorer Pendukung Prabowo - Sandiaga Belum Digaji
PNS Banten dukung Prabowo - Sandiaga (Bantennews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Enam guru honorer pendukung Prabowo - Sandiaga belum digaji. Keenam guru honorer itu dipecat karena pamer mendukung Prabowo - Sandiaga.

Dikabarkan, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten dikabarkan bakal mengangkat kembali sebanyak 6 guru honorer SMA Negeri 9 Kabupaten Tangerang yang dipecat gegara berpose dua jari dan pamer dukung Prabowo - Sandiaga. Hanya saja sampai kini surat pemecatan belum diterima mereka.

“Dinas Pendidikan Banten akan mengangkat kembali 6 honorer pada 2 Mei 2019. Tapi sampai sekarang belum ada surat pernyataan atau pencabutan pemecatan terhadap honorer yang dipecat oleh Dindik Banten. Seharusnya kan kalau pemecatan melalui surat, pencabutan dan pengangkatan kembali juga melalui surat. Jadi bukan omongan doang,” tegas Ketua Persatuan Honorer Banten, Martin Al Kosim, Selasa (26/3/2019).

Persatuan Honorer Banten akan melakukan pertemuan dengan pihak Dindik Banten guna memperjelas nasib 6 honorer yang dipecat tersebut.

Baca Juga: Elektabilitas Ungguli Prabowo, BPN: Keunggulan Survei Buat Hiburan Jokowi

“Gaji mereka bulan Maret ini dijanjikan akan dibayar, tapi sampai tangga 17. Jadi April tidak dibayar,” terangnya.

Dia mendesak Dindik Banten agar mengeluarkan surat sebelum 28 Maret, jika tidak pihaknya sepakat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.

“Kalau tanggal 28 surat pencabutan pemecatan tidak dikeluarkan, kami honorer se-Banten akan menggelar aksi solidaritas, unjuk rasa di KP3B Provinsi Banten. Massa yang akan turun sekitar 5.000 orang. Bahkan di Jawa Timur, Jawa Tengah, intinya semua daerah akan aksi solidaritas untuk honorer yang dipecat,” katanya.

Terkait aksi solidaritas itu, Martin menegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan partai politik manapun.

“Solidaritas ini sebagai bentuk kekecewaan honorer atas pemecatan tersebut karena kami nilai tidak adil. Tidak ada aturan yang menyatakan bahwa honorer untuk netral, kecuali PNS, Polri dan TNI itu wajib netral,” ucapnya.

Terkait hal ini belum ada konfirmasi dari Dindik Banten. Wartawan masih mencoba mengkonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI