Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta penentuan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT yang kemarin diputuskan di DPRD DKI senilai rata-rata Rp 8.500 jangan dipolitisas jelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) pada 17 Aprill 2019 mendatang.
"Harga yang ditentukan hari ini akan menentukan harga puluhan tahun kedepan, sekali ditetapkan maka dia akan menjadi rujukan untuk waktu yang sangat panjang. Karena itu jangan menentukan harga mikir 17 April, jangan. Jangan menentukan harga mikir kepuasan hari ini," kata Anies saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (26/3/2019).
Dia mengatakan harga yang telah diputuskan di Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI kemarin belum resmi karena belum ia setujui melalui keputusan Gubernur (kepgub).
"Kemarin memang dewan sudah bersidang dan kita terus membahasnya sampai nanti ditetapkan lewat Kepgub karena penetapannya melalui Kepgub, sekarang masih fase pembahasan," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Bahas DPT Bermasalah di DPR, Ada Neno dan Amien Rais
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pengambilan keputusan untuk tarif MRT seharusnya memikirkan tarif jangka panjang. Maka dari itu ia kembali membuka ruang diskusi dengan DPRD untuk membuat perincinan tarif MRT yang sebenarnya.
"Ini adalah keputusan yang terkait dengan keputusan jangka pangjang, itu sebabnya saya akan bahas lebih jauh dengan dewan," tutup Anies.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memutuskan tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan LRT rata-rata Rp 5.000. Penentuan harga MRT dan LRT itu disampaikan Prasetyo saat memimpin Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta pada Senin (25/3/2019) kemarin.
Oleh karena itu, Pemprov DKI harus membuat skema baru karena skema sebelumnya mengacu pada tarif rata-rata MRT Rp10.000 dengan rincian saat tap in pertama Rp3.000 dan per stasiunnya Rp.1.000.
Baca Juga: TKD Jokowi - Ma'ruf Siap Tanggung Jawab Kerusakan Stadion Maulana Yusuf