Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet menyatakan, akan kembali mencoba mengajukan status sebagai tahan kota meski sebelumnya telah ditolak. Ratna mengaku tidak betah di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan Ratna sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
"Ya nanti kita coba lagi (ajukan tahanan kota)," ujar Ratna Sarumpaet.
Ia mengatakan, alasan dirinya bersikukuh mengajukan status tahanan kota adalah fasilitas di rumah tahanan Polda Metro Jaya yang menurutnya tidak ada fentilasi udara.
Baca Juga: Cerita Mahfud MD soal Nama-nama Politikus di 'Kantungnya'
"Di sana (rumah tahanan Polda Metro Jaya) susah soalnya tidak ada ventilasi," ujar Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet Selasa (26/3/2019) hari ini akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini merupakan sidang kelima dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dari pantauan Suara.com, Ratna yang mengenakan pakaian kemeja putih dilapisi rompi tahanan dan kerudung warna abu-abu tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.13 WIB. Dalam sidang kelima kali ini sebagaimana sidang biasanya Ratna didampingi anaknya yang juga artis, Atiqah Hasiholan.