Suara.com - Pakar Hukum dan Tata Negara sekaligus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjawab pertanyaan seputar nama-nama politikus yang dikantunginya.
Jawaban tersebut dilontarkan Mahfud MD ketika ditanya penulis dan pegiat literasi, Maman Suherman, dalam acara Q&A Metro TV yang tayang pada Minggu (24/3/2019).
Maman terang-terangan mengaku kepincut dengan kicauan-kicauan Mahfud MD. Dia pun menanyakan jumlah nama di kantung Mahfud MD, selain Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK).
"Saya tertarik dengan twitwar pak Mahfud MD. Sejumlah nama tersebutkan. Saya cuma ingin tahu, berapa nama sejenis Romi (M Romahurmuzy--RED) di kantung pak Mahfud?" tanya pria yang biasa dipanggil Kang Maman.
Kemudian, Maman pun menanyakan apakah Mahfud MD muak dengan omongan para politikus tersebut ketika berbicara di dunia maya maupun nyata. Padahal Mahfud MD sudah mengetahui 'kartu' mereka.
"Kalau melihat mereka ngomong di media sosial atau di ruang nyata, muak nggak dengan kalimat-kalimat mereka sedangkan di kantung pak Mahfud ada nama-nama mereka?" ujar Maman, bertanya.
Mahfud mengaku ada banyak nama politikus yang dikantunginya. Dia menyebut lebih dari dua politikus.
"Artinya yang pernah saya lihat di KPK, pernah disebut di pengadilan atau hubungannya dengan kasus itu, kira-kira ada lima lah. Kalau dulu, saya mencatatnya ada sembilan. Tapi biar KPK sajalah," tutur Mahfud.
Mahfud MD pun mengafirmasi bahwa dirinya tidak pernah diberitahu oleh KPK tentang nama-nama tersebut. Dia mengaku mengetahuinya dari pemberitaan.
"Kalau tahu dari KPK itu bukan diberitahu oleh KPK, tapi diberitahu oleh KPK karena berita resmi yang keluar dari kantor KPK. Di media, pengadilan, dan televisi sudah banyak," kata Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, dirinya muak dengan jawaban-jawaban politikus yang namanya notabene sudah berada di kantungnya.
"Dengan jawaban mereka, ya muak sih. Sudah sering mendengar begitu. Kan jawabannya selalu sama: 'karena dijebak', 'karena politisasi'. Itu sejak dulu memang begitu," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD pun melanjutkan, "Tetapi, setelah sidang pertama, eksepsi bahwa itu tidak benar. Itu ritual saja. Nah, mulai sidang kedua saat masuk perkara, dia (koruptor) sudah tidak berkutik. Kalau sudah OTT ya."