"Menyuarakan semangat konservasi alam dan lingkungan di Indonesia dapat diwujudkan bersama para pihak yang bergerak di bidang konservasi alam dan lingkungan, karena manusia, alam, sang Pencipta dalam faham ecosofi bagi lingkungan berkelanjutan," tuturnya.
Prof. Alikodra adalah pendiri Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata (dulu Jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan). Pada Februari 2019, beliau memasuki usia pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil di usia 70 tahun.
Beliau mengenalkan konsep “Strategi Konservasi Dunia” atau dikenal dengan World Conservation Strategy (WCS), sebagai hasil dari pertemuan internasional yang diselenggarakan oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) pada 1980 di Gland, Swiss.
Dalam naskah aslinya, ada tiga tujuan konservasi, yaitu Maintenance of essential ecological processes and life-support systems, Preservation of genetic diversity, dan Sustainable utilization of species and ecosystems.
Baca Juga: KLHK Minta Generasi Penerus Miliki Keterampilan Kelola Hutan
Dalam mata kuliah, ia sering membahas satu bentuk kawasan konservasi yang pada waktu itu belum banyak dikenal, yaitu taman nasional. Istilah ini memang tidak ada dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan.
Konsep konservasi sebagaimana tersebut di atas, dalam perjalanan waktu kurang dari 10 tahun kemudian menjadi pondasi substansi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang diundangkan pada 10 Agustus 1990.
Turut hadir dalam apresiasi ini, Prof. Dr. Ir. H. Gusti Muhammad Hatta, MS (Menteri Riset dan Teknologi di Kabinet Indonesia Bersatu II, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia 2009-2011), Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS. (Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Gotong Royong), Wakil Rektor II IPB Agus Purwito, Dekan Fakultas Kehutanan Dr. Rinekso, penasihat senior Menteri LHK, Dr. Efransjah, dan 150 alumni bimbingan Prof. Alikodra.