Suara.com - KPU memutuskan Metro TV tetap menjadi stasiun televisi penyelenggara debat keempat Pilpres 2019, bersama Indosiar dan SCTV.
Sebelumnya, Metro TV sempat ditolak oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno karena dianggap tak netral.
Anggota KPU, Wahyu Setiawan, menerangkan keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama TKN Jokowi – Maruf Amin maupun BPN Prabowo – Sandiaga, dalam rapat yang digelar Senin (25/3/2019).
"Hanya, BPN Prabowo – Sandiaga memberi catatan bahwa TV penyelenggara debat keempat untuk bersikap independen, netral, dan profesional," tutur Wahyu.
Baca Juga: PKS Disebut Vox Populi Tak Bakal Lolos ke DPR, Nur Wahid: Saya Kasih Award
Direktur Relawan BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan mengungkapkan catatan khusus tersebut diberikan semata-mata sebagai pengingat betapa pentingnya netralitas dan profesionalitas bagi media.
"Maka dari itu, pesan kuat kita tentang independensi penyelenggara itu menjadi penting," kata Ferry.
Direktur Program TKN Jokowi – Maruf Amin, Aria Bima mengakui tak mempermasalahkan ihwal adanya protes dari kubu rival.
Aria memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada KPU guna menentukan terkait netralitas dan profesionalitas media tersebut.
"Mengenai penyelenggara debat keempat untuk independensi dan profesional, itu dikembalikan pada aspek-aspek yang menghormati, sebagaimana KPU," tutur Aria.
Baca Juga: KPK Telisik Aliran Dana Jual Beli Jabatan Kemenag ke Kerabat Romahurmuziy
Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta KPU menarik keputusannya menjadikan Metro TV sebagai media penyelenggara debat keempat Pilpres pada 30 Maret 2019.