Suara.com - KPK tengah menelisik dugaan adanya aliran dana kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, yang mengalir ke kerabat eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Senin (25/3/2019) hari ini, KPK sudah memeriksa Musyafa Noer, anggota DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua DPW PPP Jatim. Musyafa adalah kerabat dekat Rommy.
Asep Saifuddin Chalim selaku tokoh PPP Jawa Timur juga telah diperiksa. Kiai Asep merupakan kerabat Rommy yang memiliki pondok pesantren.
"Pasti akan kami telusuri satu per satu, dari para saksi yang ada, aliran dana ke mana dan arus uangnya ke mana. Mungkin nanti pada saat pengembangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
Baca Juga: Tarif MRT Jakarta Rp 8 Ribu Belum Final, Anies Baswedan Belum Tandatangan
Febri menyebut, penyidik KPK masih berfokus mengumpulkan sejumlah bukti kuat dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Selain Rommy, KPK turut menetapkan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Kominfo Bingung Atur Buzzer Politik Medsos di Masa Tenang Pemilu