Menag Lukman Hakim Pastikan Datang Kalau Dipanggil KPK

Senin, 25 Maret 2019 | 18:33 WIB
Menag Lukman Hakim Pastikan Datang Kalau Dipanggil KPK
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat tiba di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin memastikan diri akan memenuhi panggilan, jika dirinya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Meski begitu, kata Lukman, hingga kekinian belum pemanggilan dari komisi antirasywah tersebut.

"Ya tentu dong saya harus hormati, itu adalah kewajiban konstitusional saya memenuhi panggilan mereka," ucap Lukman di Gedung DPR RI, Senin (25/3/2019).

Lukman sendiri masih bungkam saat ditanya awak media soal kasus tersebut. Ia berujar hanya akan memberikan keterangan resmi pertamanya kepada KPK.

Baca Juga: Gading Marten : Kitanya Baik-baik, Orang-orang yang Ribut Sendiri

"Karena saya harus lebih menghormati KPK sebagai institusi resmi, tempat di mana mereka semestinya mendapatkan keterangan resmi pertama dari saya terkait persoalan ini. Jadi ya apa boleh buat, sebelum saya memberikan keterangan resmi di hadapan KPK, tentu secara etika saya harus menghormati untuk bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan hal-hal yang bisa terkait dengan materi perkara ini," tegas Lukman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI